Proyek Hutan Bambu Cisoka di Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian publik setelah kondisi kawasan dan penggunaan anggarannya dipertanyakan. Proyek yang menggunakan anggaran sekitar Rp1,8 miliar dari APBD tersebut sebelumnya ditargetkan rampung sekitar pertengahan 2026.
Sorotan tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang pada 2 September 2026. Dalam forum itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Bappeda, Inspektorat, pemerintah kecamatan dan desa, serta pihak yang mengajukan RDP memberikan penjelasan mengenai pembangunan kawasan tersebut.
Anggaran Rp1,8 Miliar Bukan Hanya untuk Menanam Bambu
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menjelaskan bahwa masyarakat dapat melihat proyek tersebut seolah-olah hanya berkaitan dengan penanaman bambu. Padahal, menurut pemerintah daerah, sebagian besar anggaran digunakan untuk pematangan lahan, pengurugan area rawa, serta pembangunan saluran air.
DLHK menyebut kondisi awal lokasi cukup sulit karena sebagian lahan merupakan rawa dengan kedalaman sekitar 2 hingga 3 meter. Karena itu, pekerjaan awal membutuhkan biaya besar sebelum kawasan tersebut dapat dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau.
Mengapa Hutan Bambu Cisoka Belum Terlihat Maksimal?
Kondisi fisik kawasan menjadi salah satu alasan munculnya pertanyaan masyarakat. Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebut adanya bagian lahan yang masih dipenuhi semak dan beberapa tanaman bambu terlihat mengering.
Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan penjelasan bahwa proses pembangunan belum sepenuhnya selesai. Selain itu, kondisi cuaca dan anomali iklim disebut turut memengaruhi pertumbuhan tanaman yang sudah ditanam.
DLHK juga menjelaskan bahwa sebagian tanaman bambu di area tengah merupakan bagian dari uji coba awal. Pemerintah masih memantau pertumbuhannya dan menyiapkan penanaman kembali ketika kondisi musim lebih mendukung.
Kawasan Ini Dirancang Jadi Ruang Terbuka Hijau
Menurut Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy, kawasan seluas sekitar 6.000 meter persegi tersebut sejak awal tidak dirancang hanya sebagai tempat menanam bambu. Kawasan itu diarahkan menjadi ruang terbuka hijau berbasis eduwisata.
Rencana tersebut mencakup fasilitas publik seperti jalur jogging, saung, area rekreasi, hingga elemen pendukung lainnya. Dengan konsep tersebut, bambu diharapkan menjadi bagian dari lanskap sekaligus mendukung fungsi edukasi lingkungan bagi masyarakat.
Pemkab Siapkan Tambahan Anggaran
Polemik mengenai Hutan Bambu Cisoka belum berhenti pada anggaran Rp1,8 miliar. Dalam pembahasan RDP, Pemkab Tangerang menyampaikan rencana tambahan anggaran sekitar Rp750 juta melalui APBD Perubahan.
Bappeda juga memperkirakan kebutuhan untuk menyelesaikan kawasan sesuai master plan dapat mencapai sekitar Rp5 miliar. Pemerintah daerah menargetkan kawasan tersebut dapat dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau dan eduwisata yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Bambu Tetap Punya Nilai Ekologis
Terlepas dari polemik pembangunan, bambu memiliki fungsi ekologis yang cukup penting. Tanaman ini dapat membantu menjaga tata air, mengurangi erosi, serta mendukung pemulihan lingkungan apabila ditanam dan dikelola pada lokasi yang tepat.
Pemerintah juga sebelumnya mendorong bambu sebagai bagian dari solusi berbasis alam dalam agenda rehabilitasi lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup menempatkan bambu sebagai salah satu vegetasi yang dapat mendukung pengendalian erosi, penyerapan karbon, dan penguatan tata air.
Proyek Bambu Perlu Transparansi dan Hasil Nyata
Kasus Hutan Bambu Cisoka menunjukkan bahwa proyek berbasis lingkungan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah tanaman yang ditanam. Masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana anggaran digunakan, bagaimana proses pembangunan berlangsung, serta manfaat apa yang nantinya dapat dirasakan secara langsung.
Jika pembangunan dilanjutkan, transparansi mengenai tahapan pekerjaan dan pemeliharaan tanaman menjadi penting. Dengan begitu, kawasan tersebut tidak hanya memiliki konsep yang menarik, tetapi benar-benar dapat menjadi ruang hijau yang memberikan manfaat lingkungan, edukasi, dan rekreasi bagi warga.
Kesimpulan
Hutan Bambu Cisoka menjadi sorotan karena proyeknya menggunakan anggaran sekitar Rp1,8 miliar, sementara kondisi kawasan belum terlihat seperti hasil akhir yang diharapkan. Pemerintah Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa anggaran tersebut banyak digunakan untuk pekerjaan pematangan dan pengurugan lahan rawa, bukan sekadar penanaman bambu.
Ke depan, perhatian publik akan tertuju pada keberlanjutan proyek tersebut. Jika rencana ruang terbuka hijau berbasis eduwisata dapat diwujudkan dengan pengelolaan yang transparan, kawasan bambu ini berpotensi menjadi aset lingkungan sekaligus ruang publik bagi masyarakat Cisoka.
